Di Indonesia khitan menjadi tradisi yang unik dimana ketika ada seseorang yang berkhitan, oleh keluarganya akan diadakan tasyakuran dengan bentuk yang bermacam-macam. Bentuk tasyakuranitu ada yang biasa saja dengan mengadakan selamatan, namun banyak juga yang mengadakan tasyakuran khitan dengan pesta.
Tradisi Khitanan adalah adat dan perintah yang harus di jalani oleh khususnya pemeluk agama islam. Seseorang di katakan sah menjadi orang islam jika dia sudah di khitan. Kata khitan untuk pria yaitu memotong sebagian kulit depan zakar yang menutupi kepala zakar tersebut. Menurut ajaran agama Islam, khitan berlandaskan Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Abu Hurairah berkata, bahwa Rasulullah memerintahkan fitrah (hygiene) itu ada lima: khitan, mencukur bulu zakar, mencabut bulu ketiak, mencukur kumis, dan memotong kuku. Abu Hurairah juga mengabarkan, bahwa Nabi Muhammad SAW itu sudah khitan. Nabi Ibrahim khitan saat usia 80 tahun dengan mempergunakan kampak.
Pendapat lainnya, mazhab Syafi’i dan Hambali dan Sahnun (dari ulama Malikiyah) mengatakan bahwa khitan hukumnya wajib bagi lelaki dan perempuan. Pendapat ini dilandaskan kepada ayat yang memerintahkan Nabi Muhammad agar mengikuti ajaran Nabi Ibrahim. Pendapat ketiga, diriwayatkan oleh Ibnu Qudamah dalam al-Mughni bahwa Khitan hukumnya wajib bagi lelaki dan sunnah bagi perempuan. Adapun waktu khitan bagi mazhab Syafi’i dan Hambali adalah ketika baligh, karena kegunaan khitan adalah menyepurnakan thaharah (bersuci) dalam beribadah.
Creative Media Yogakarta sebagai perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, memfasilitasi jasa cetak produk undangan khitan dengan harga yang berfariatif mulai harga yang sangat murah sampai harga yang fantastis untuk sekedar undangan.
Salain itu Creative Media Yogyakarta juga telah di dukung dengan aset Mesin percetakan yang dimiliki sendiri untuk menunjang ketepatan deadline yang diberikan oleh Costumer.