Apa itu MAP.? tentunya kita sudah tidak asing dengan yang namanya MAP atau orang sering menyebutnya dengan STOP MAP, yaitu wadah penyimpan dokumen yang biasanya terbuat dari kertas atau bahan vinil, yang berbentuk lipatan dan di dalamnya terdapat kamtong penyompanan dokumen.
MAP ini berfungsi untuk menyimpan serta melindungi dokumen. secara desain biasanya di sampul MAP tertera kolom judul perusahaan instandi, serta keterangan jenis dokumen yang ada di dalamnya.
Pada umumnya MAP berbahan dasar kertas yang agak tebal, adapula di beri vinishing lapisan laminasi plastik baik doff ataupun glosy, agar dokumen yang di simpan di dalamnya terlindung dari air yang secara tidak sengaja tumpah misalnya.
Standar ukuran MAP biasnya tergantung jenis dokumen yang akan di simpan, setidaknya ada 2 ukukran standart MAP yang sering kita jumpai yaitu : 1. MAP dokumen folio/F4, MAP ini memiliki ukuran standart 24×35 cm. 2. MAP dokumen Kwarto/A4, MAP ini memiliki ukuran 24x31cm.
pengerjaan MAP sendiri tidahlah rumit, sehingga memakan waktu yang relatif singkat, yaitu antara 2 hari saja sudah bisa jadi. tentunya estimasi waktu ini bisa berbeda beda, tergantung jumlah pesanan, jenis finishing yang di minta, semakin banyak jumlah pesanan serta semakin rumit jenis finishing yang di kehendaki, maka akan semakin panjang pula waktu yang di butuhkan.
Untuk lebih jelasnya mengenai tata cara pemesana MAP silahkan hubungi kontak Hotline kami di : 085700000876 / 085200000876 / IG : @CMYk.Offset